Apakah boleh, Sudah berwudhu tetapi masih memakai kutek dan inai (pacar) ?
Memakai kutek atau inai pada jari kuku biasanya dilakukan oleh kaum wanita untuk memperindah penampilan. Sekarang ini banyak jenis kutek dan inai yang dijual pasaran, dengan beragam aneka warna dan campuran bahan lain. Tapi bagaimana hukumnya ketika wanita yang memakai kutek dan inai tersebut ingin berwudhu? Apakah sah wuduhunya?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Fatawa wa Rasa ‘ il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148, pernah ditanya tentang kebolehan wanita yang berwudhu ketika ia sedang memakai kutek. Maka jawaban beliau adalah tidak diperbolehkan wanita memakai kutek ketika hendak berwudhu, terlebih lagi ketika hendak sholat. Karena sebenarnya kutek tersebut dapat menghalangi aliran air dalam membasuh tangan, karena pada bagian kuku tersebut tertutupi oleh kutek. Sehingga apapun yang menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus dibersihkan dalam pelaksanaan berwudhu, maka hal itu tidak boleh digunakan oleh orang-orang yang akan berwudhu ataupun mandi, karena Allah SWT berfirman.
“ Faaghsiluu wujuuhakum wa aidiyakum ilal maraafiqi “
“Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku“ [ QS Al-Maidah : 6 ]
Ketika salah seorang wanita menggunakan kutek pada kukunya, lalu kutek tersebut menghalangi jalannya aliran air pada kuku, maka dapat dipastikan ia tidak mencuci tangannya secara sempurna, karena masih ada yang belum dibersihkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa wanita tersebut telah meninggalkan satu kewajiban dalam rukun-rukun wudhu atau mandi. Adapun kaum wanita yang sedang haid atau nifas, maka ia boleh menggunakan kutek tersebut.
Kemudian untuk penggunaan inai atau pacar, dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta : 5/217 dijelaskan bahwa tidak ada riwayat dimana Rasullah SAW menyatakan tidak sah wudhu seseorang jika pada jari-jarinya terdapat suatu adonan (sesuatu yang dicampur dengan air) ataupun tanah dan wanita yang menggunakan inai tersebut sebenarnya menggunakan campuran air. Hal ini harus ditelaah kembali. Karena ina atau pacar keberadaan warnanya tidak memberi pengaruh terhadap wudhu apabila dipakai pada kaki atau tangan. Sebenarnya inai ini tidak memiliki ketebalan tersebut. Akan tetapi, ketika inai (pacar) tersebut juga mengandung zat yang dapat menghalangi air untuk sampai pada permukaan kulit, maka hal itu harus dihilangkan sebagaimana adonan dan kutek.
Wallahu alam
5 Tips Memilih Krim Pemutih Wajah Yang Aman
14 Mei 2019 | 1724
5 Tips Memilih Cream Pemutih Wajah yang Aman - Hampir semua produk kecantikan pasti menggunakan model yang memiliki wajah putih. Bisa disimpulkan jika kecantikan dapat digambarkan ...
Tidak Cuma Lezat, Inilah 5 Manfaat Pepaya Bagi Kesehatan
30 Apr 2020 | 690
Pepaya tak cuma mempunyai rasa yang lezat, tetapi manfaat pepaya pun amat luar biasa. Salah satunya bisa melancarkan buang air besar (BAB). Karena, memiliki kandungan banyak serat. Tetapi, ...
8 Tips Menjaga Kesehatan Ala Rasulullah SAW Agar Tidak Sering Sakit
25 Sep 2020 | 753
Setiap perilaku Rasulullah memang semuanya baik, dan sebagai umatnya kita patut mencontoh beliau. Bukan hanya dari segi cara beribadahnya tetapi juga cara beliau berperilaku sehari-hari ...
Tips Bijak Mengatur Keuangan di Masa Pandemi Virus Corona
14 Mei 2020 | 1320
Merebaknya penyebaran virus Corona Covid-19 membuat banyak orang dibelahan dunia manapun tidak dapat beraktifitas dengan normal karena harus melakukan karantina mandiri di rumah untuk ...
Jangan Pernah Mendahului Ketetapan Allah
5 Jul 2019 | 973
Jangan pernah mendahului sesuatu yang belum terjadi! Apakah Anda mau mengeluarkan kandungan sebelum waktunya dilahirkan, atau memetik buah-buahan sebelum masak? Hari esok adalah sesuatu ...
Ide Sarapan Spesial Untuk Anak Yang Mogok Makan
17 Sep 2020 | 1502
Sarapan adalah tradisi makan setiap pagi yang ternyata penting untuk tidak ditinggalkan. Sarapan menurut beberapa ahli gizi karena akan membuat anak anda berenergi hingga siang hari. ...