Apakah boleh, Sudah berwudhu tetapi masih memakai kutek dan inai (pacar) ?
Memakai kutek atau inai pada jari kuku biasanya dilakukan oleh kaum wanita untuk memperindah penampilan. Sekarang ini banyak jenis kutek dan inai yang dijual pasaran, dengan beragam aneka warna dan campuran bahan lain. Tapi bagaimana hukumnya ketika wanita yang memakai kutek dan inai tersebut ingin berwudhu? Apakah sah wuduhunya?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Fatawa wa Rasa ‘ il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148, pernah ditanya tentang kebolehan wanita yang berwudhu ketika ia sedang memakai kutek. Maka jawaban beliau adalah tidak diperbolehkan wanita memakai kutek ketika hendak berwudhu, terlebih lagi ketika hendak sholat. Karena sebenarnya kutek tersebut dapat menghalangi aliran air dalam membasuh tangan, karena pada bagian kuku tersebut tertutupi oleh kutek. Sehingga apapun yang menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus dibersihkan dalam pelaksanaan berwudhu, maka hal itu tidak boleh digunakan oleh orang-orang yang akan berwudhu ataupun mandi, karena Allah SWT berfirman.
“ Faaghsiluu wujuuhakum wa aidiyakum ilal maraafiqi “
“Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku“ [ QS Al-Maidah : 6 ]
Ketika salah seorang wanita menggunakan kutek pada kukunya, lalu kutek tersebut menghalangi jalannya aliran air pada kuku, maka dapat dipastikan ia tidak mencuci tangannya secara sempurna, karena masih ada yang belum dibersihkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa wanita tersebut telah meninggalkan satu kewajiban dalam rukun-rukun wudhu atau mandi. Adapun kaum wanita yang sedang haid atau nifas, maka ia boleh menggunakan kutek tersebut.
Kemudian untuk penggunaan inai atau pacar, dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta : 5/217 dijelaskan bahwa tidak ada riwayat dimana Rasullah SAW menyatakan tidak sah wudhu seseorang jika pada jari-jarinya terdapat suatu adonan (sesuatu yang dicampur dengan air) ataupun tanah dan wanita yang menggunakan inai tersebut sebenarnya menggunakan campuran air. Hal ini harus ditelaah kembali. Karena ina atau pacar keberadaan warnanya tidak memberi pengaruh terhadap wudhu apabila dipakai pada kaki atau tangan. Sebenarnya inai ini tidak memiliki ketebalan tersebut. Akan tetapi, ketika inai (pacar) tersebut juga mengandung zat yang dapat menghalangi air untuk sampai pada permukaan kulit, maka hal itu harus dihilangkan sebagaimana adonan dan kutek.
Wallahu alam
Raja Traffic Solusi Untuk Menaikkan Kunjungan Website Bisnis Anda
11 Des 2019 | 1327
Raja Traffic Solusi Untuk Menaikkan Kunjungan Website Bisnis Anda - Trafik situs web merupakan indikator penting dan pendorong pertumbuhan bisnis Anda. Ini dapat membantu Anda untuk ...
Anak IPA Perlu Tau! Ini 12 Contoh Soal Tryout Biologi SMA Lengkap Dengan Kunci Jawabanya!
10 Feb 2020 | 1537
Jurusan IPA biologi pasti sudah sering bukan dihadapkan pada pelajaran Biologi? Seperti bioteknologi, struktur dan fungsi tubuh manusia, sel dan jaringan dan lain – lain lagi! Mungkin ...
Kecanduan Gadget Sebabkan Gangguan Jiwa Pada Anak
30 Okt 2019 | 1867
Kecanduan Gadget Sebabkan Gangguan Jiwa Pada Anak - Di era digital sekarang ini, gadget seakan telah berubah status menjadi barang yang harus dimiliki. Karena fungsinya yang tidak ...
Tips Membangun dan Mengembangkan Perkumpulan Agar Kompak
16 Jun 2024 | 111
Membangun dan mengembangkan perkumpulan memerlukan perhatian yang besar agar tetap kompak dan memiliki keberlangsungan yang baik. Dalam perkumpulan, kompak adalah kuncinya. Tanpa ...
Manfaat Dan Keuntungan Membangun Rumah Menggunakan Jasa Desain Rumah Profesional
4 Okt 2021 | 832
Membangun sebuah rumah tidak bisa sembarangan. Jika ini terjadi bisa jadi rumah yang Anda bangun tersebut tidak akan menjadi rumah yang diharapkan. Hal ini banyak kejadian yang sering ...
Inilah Penyebab Darah Menstruasi Menggumpal dan Cara Mengatasinya
28 Nov 2023 | 682
Setiap wanita yang normal setiap bulan secara rutin akan mengalami Siklus Haid. Terjadinya menstruasi terkadang dibarengi dengan berbagai gejala seperti rasa nyeri. Kram dibagian perut atau ...