Apakah boleh, Sudah berwudhu tetapi masih memakai kutek dan inai (pacar) ?
Memakai kutek atau inai pada jari kuku biasanya dilakukan oleh kaum wanita untuk memperindah penampilan. Sekarang ini banyak jenis kutek dan inai yang dijual pasaran, dengan beragam aneka warna dan campuran bahan lain. Tapi bagaimana hukumnya ketika wanita yang memakai kutek dan inai tersebut ingin berwudhu? Apakah sah wuduhunya?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Fatawa wa Rasa ‘ il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148, pernah ditanya tentang kebolehan wanita yang berwudhu ketika ia sedang memakai kutek. Maka jawaban beliau adalah tidak diperbolehkan wanita memakai kutek ketika hendak berwudhu, terlebih lagi ketika hendak sholat. Karena sebenarnya kutek tersebut dapat menghalangi aliran air dalam membasuh tangan, karena pada bagian kuku tersebut tertutupi oleh kutek. Sehingga apapun yang menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus dibersihkan dalam pelaksanaan berwudhu, maka hal itu tidak boleh digunakan oleh orang-orang yang akan berwudhu ataupun mandi, karena Allah SWT berfirman.
“ Faaghsiluu wujuuhakum wa aidiyakum ilal maraafiqi “
“Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku“ [ QS Al-Maidah : 6 ]
Ketika salah seorang wanita menggunakan kutek pada kukunya, lalu kutek tersebut menghalangi jalannya aliran air pada kuku, maka dapat dipastikan ia tidak mencuci tangannya secara sempurna, karena masih ada yang belum dibersihkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa wanita tersebut telah meninggalkan satu kewajiban dalam rukun-rukun wudhu atau mandi. Adapun kaum wanita yang sedang haid atau nifas, maka ia boleh menggunakan kutek tersebut.
Kemudian untuk penggunaan inai atau pacar, dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta : 5/217 dijelaskan bahwa tidak ada riwayat dimana Rasullah SAW menyatakan tidak sah wudhu seseorang jika pada jari-jarinya terdapat suatu adonan (sesuatu yang dicampur dengan air) ataupun tanah dan wanita yang menggunakan inai tersebut sebenarnya menggunakan campuran air. Hal ini harus ditelaah kembali. Karena ina atau pacar keberadaan warnanya tidak memberi pengaruh terhadap wudhu apabila dipakai pada kaki atau tangan. Sebenarnya inai ini tidak memiliki ketebalan tersebut. Akan tetapi, ketika inai (pacar) tersebut juga mengandung zat yang dapat menghalangi air untuk sampai pada permukaan kulit, maka hal itu harus dihilangkan sebagaimana adonan dan kutek.
Wallahu alam
Pemerintah: Korban Judi Online Dan Program Bantuan Sosial
16 Jun 2024 | 140
Judi online semakin menjadi perhatian utama pemerintah di Indonesia karena dampak negatifnya terhadap masyarakat. Selama bertahun-tahun, judi online telah merenggut banyak korban yang tidak ...
Keuntungan Teknik Pemasaran Relasional untuk Jangka Panjang
16 Jun 2024 | 120
Teknik pemasaran relasional adalah strategi pemasaran yang bertujuan untuk membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Hal ini dilakukan dengan fokus pada interaksi personal, ...
Literasi Digital di Pesantren Modern Al Masoem Bandung
12 Mei 2024 | 210
Pesantren modern semakin berkembang pesat di Indonesia, termasuk di kota Bandung. Salah satunya adalah Pesantren Modern Al Masoem Bandung, yang dikenal karena pendekatannya yang progresif ...
28 Jun 2024 | 130
Kuliner Indonesia merupakan kekayaan yang tidak ada habisnya untuk dieksplorasi. Salah satu camilan tradisional yang sangat populer di Indonesia adalah keripik singkong. Selain enak dan ...
Kandungan Protein Tak Kalah dengan Dagingnya, Jeroan Ikan Jangan Langsung Dibuang
30 Nov 2020 | 955
Aghil - Ikan menjadi salah satu sumber protein dan lemak sehat yang sangat disarankan untuk dikonsumsi. Biasanya, bagian ikan yang disantap hanya dagingnya saja. Padahal, jeroan ikan ...
Wae Rebo, Desa Wisata Tertinggi yang Penuh Pesona di NTT
24 Feb 2020 | 2035
Untuk wisatawan yang ingin mengalami tinggal di desa tradisonal lengkap dengan panorama alam khas desa di pegunungan, Desa Wae Rebo bisa menjadi tempat tujuan yang tidak akan terlupakan ...